Temuan PPATK Rawan untuk Ganggu Kada
Diselewengkan untuk Lakukan Pemerasan
Kamis, 18 Agustus 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang ribuan transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah dan keluarganya, dikhawatirkan akan menjadi alat baru bagi oknum aparat penegak hukum untuk memeras para kepala daerah. Karenanya, aparat penegak hukum diminta transparan dalam menangani dugaan korupsi yang menyangkut kepala daerah agar proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilakukan tidak diselewengkan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam jumpa pers Aliansi LSM untuk Advokasi Pembangunan Daerah di Jakarta, Kamis (18/8), menyatakan, temuan PPATK itu harus ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh penegak hukum. Namun demikian Neta juga mengingatkan adanya potensi penyelewengan oleh aparat penagak hukum dalam menindaklanjuti temuan PPATK. "Ini membuka peluang terjadinya "penyelidikan tidak resmi" oleh oknum penegak hukum yang dapat mengganggu kinerja kepala daerah," ucap Neta.
Ia mencontohkankan seorang kepala daerah yang terpaksa harus merogoh kocek hingga puluhan miliar rupiah lantaran harus menghadapi oknum aparat penegak hukum. Neta menyebutkan, kepala daerah yang dituduh korupsi itu malah jadi korban pemerasan baru dari berbagai pihak. "Seorang bupati di Riau menghabiskan uang hingga Rp 11 miliar, untuk menghadapi tuduhan korupsi yang hanya Rp 7 miliar," sebut penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" itu.
Seperti diketahui, PPATK pada Juni lalu merilis data tentang ribuan transaksi mencurigakan. Data itu terdiri dari 1.135 transaksi oleh bendahara daerah, 379 transaksi oleh bupati, serta 339 transaksi oleh pejabat Pemda lainnya. Ketua PPATK Yunus Hisein mengungkapkan, salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU) yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha
JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang ribuan transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah dan
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI