Temuan PPATK Rawan untuk Ganggu Kada
Diselewengkan untuk Lakukan Pemerasan
Kamis, 18 Agustus 2011 – 16:36 WIB

Temuan PPATK Rawan untuk Ganggu Kada
Namun Neta justru mempertanyakan publikasi temuan PPATK itu. Sebab, publikasi temuan itu justru rawan disalahgunakan dan seolah-olah menempatkan setiap kepala daerah sebagai pelaku korupsi. "Potensi terjadinya trial by public terhadap kepala daerah dalam kasus ini sangat terbuka lebar," cetusnya.
Baca Juga:
Neta menambahkan, sebagian besar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi itu berlatar belakang pengusaha. Menurutnya, kemampuan kalangan swasta dalam memahami prosedur dan birokrasi tentu sangat kurang.
Karenanya, kata Neta, tak jarang kepala daerah berlatar belakang pengusaha itu mengelola keuangan daerah laksana mengelola keuangan perusahaan sendiri. Akibatnya, kepala daerah sering menabrak prosedur.
"Misalnya melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa di Pemda. Pelanggaran prosedur ini yangg dipersoalkan kejaksaan ataupun kepolisian sebagai tindak pidana korupsi. Padahal belum tentu ada kerugian negara dan penunjukan langsung itu bisa lebih efisian karena tidak berbelit-belit," ulasnya.
JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang ribuan transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah dan
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti