Temuan Survei MSI, Konon Masyarakat Percaya MUI Terbitkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Media Survei Indonesia (MSI) membeberkan temuan teranyar tentang opini pemudik muslim terhadap vaksin halal menyusul munculnya putusan Mahkamah Agung (MA) pada 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal.
Satu di antaranya, MSI menghitung kepercayaan pemudik terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa halal terhadap produk vaksin.
Hasilnya, 83,5 persen masyarakat masih percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang bisa menerbitkan fatwa halal tentang vaksin Covid-19.
MSI dalam survei juga menyebut sebanyak 92,3 persen responden setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyikapi vaksin.
Adapun, pernyataan Asrorun yang dimaksud yaitu vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apa pun pascaputusan MA.
Berikutnya, sebanyak 87,8 persen responden dari survei MSI mendukung adanya putusan MA agar pemerintah menyediakan vaksin halal.
Selanjutnya, 78,4 persen responden MSI mengaku kecewa apabila pemerintah tidak menjalankan putusan MA tentang penyediaan vaksin halal.
"Sebanyak 78,4 persen responden menyatakan sangat kecewa bila pemerintah tidak menjalankan putusan MA," kata Direktur MSI Asep Rohmatullah dalam keterangan persnya, Jumat (13/5).
MSI dalam surveinya menyatakan 83,5 persen masyarakat masih percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang bisa menerbitkan fatwa halal tentang vaksin Covid-19.
- Sejumlah Pegiat Antikorupsi Tak Terima Honor Hakim Disunat, Bakal Mengadu ke KPK
- Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi, Reza: Kami Berharap MA Melakukan Pembenahan Internal
- Honor Hakim Agung Diduga Disunat Puluhan Miliar, Sejumlah Elemen Bakal Bedah Kasus
- Tobas: Nurul Ghufron Perlu Jelaskan Isu Intervensi MA soal PK Mardani Maming
- Lawan Intervensi! MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR