Temuan Survei MSI, Konon Masyarakat Percaya MUI Terbitkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19

Temuan Survei MSI, Konon Masyarakat Percaya MUI Terbitkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19
MSI dalam surveinya menyatakan 83,5 persen masyarakat masih percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang bisa menerbitkan fatwa halal tentang vaksin Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

MSI menggelar survei dari 1–7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi.

Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik, seperti tempat peristiwa di KM57 dan KM62 Tol Jakarta-Cikampek, tempat peristirahatan KM43 Tol Jakarta-Merak (KM 43), Terminal Kampung Rambutan, Kalideres, Pulo Gebang, Tanjung Priuk, tempat peristirahatan notor di Kedung Waringin Bekasi dan Merak, stasiun Gambir dan Senen), Bandara Soekarno Hatta, serta Pelabuhan Merak dan Bakauheni. 

Sekretaris Jenderal MUI KH Amirsyah Tambunan pun angkat bicara menyikapi temuan MSI itu. 

Terlebih lagi, ada keinginan besar dari responden MSI agar pemerintah mau menyediakan vaksin halal. 

Dia mengatakan bahwa survei yang dilakukan oleh MSI memberikan sebuah nilai tambah agar pemerintah segera menyediakan vaksin halal.

"Jadi, pemerintah harus menjalankan putusan MA," ucapnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (14/5). 

Amirsyah pun mengingatkan kepada pemerintah segera mematuhi putusan MA tentang penyediaan vaksin halal.

"Kalau pemerintah tidak menyediakan, akan ada degradasi kepercayaan terhadap pemerintah," ungkapnya. (ast/jpnn)

MSI dalam surveinya menyatakan 83,5 persen masyarakat masih percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang bisa menerbitkan fatwa halal tentang vaksin Covid-19. 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News