Temuan TPF : Terlalu Banyak Pekerja Asing !
Rabu, 28 April 2010 – 12:50 WIB
"Sesuai peraturan, jika tenaga kerja asing diajukan, kita akan lihat berapa komposisi tenaga kerja lokal. Kalau kesempatan tenaga lokal kecil, pasti akan ditolak," ungkapnya.
Firdaus menambahkan, pertimbangan lain yang cukup krusial adalah menyangkut pengembangan SDM (sumber daya manusia). Artinya, apakah masuknya TKA tersebut akan memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas SDM lokal. Misalnya, menyangkut alih keterampilan dan alih teknologi. Dia juga mengungkapkan kemungkinan lain menurunnya jumlah TKA di Indonesia. Yakni, kondisi di tanah air yang menjadi pertimbangan para investor. "Misalnya, iklim usaha, ketersediaan bahan baku, dan masalah keamanan," jelasnya. (zul/c5/kum)
KERUSUHAN di PT Drydocks Batam membuat gusar Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Sebab, insiden berunsur SARA yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian