Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Publik saat ini menyoroti terkait sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas laut Sidoarjo, setelah HGB terkait polemik pagar laut Tangerang.
Untuk diketahui, HGB di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo tersebut dikabarkan legal.
Hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).
Namun persoalan HGB telah membuka pintu atensi publik terhadap persoalan lainnya terkait pengelolaan laut.
Di Surabaya, misalnya, reklamasi wilayah pesisir Surabaya terus menjadi sorotan atensi publik. Tepatnya yang berkaitan dengan Surabaya Waterfront Land (SWL).
Hal ini yang menjadi dasar Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) bertemu anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama pada Jumat, 24 Januari 2025.
Perwakilan FM3 beraudiensi dengan senator perempuan yang juga anggota Komite III DPD tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Perwakilan DPD RI Jatim itu, FM3 diwakili Ali Yusa atau Cak Yusa, Rudy, Darmanto, dan Sumaji, menyoroti dampak sosial ekonomi terhadap perencanaan SWL yang berujung pada reklamasi wilayah pesisir di Kenjeran, Surabaya.
Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) bertemu anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama pada Jumat, 24 Januari 2025.
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh