Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Publik saat ini menyoroti terkait sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas laut Sidoarjo, setelah HGB terkait polemik pagar laut Tangerang.
Untuk diketahui, HGB di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo tersebut dikabarkan legal.
Hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).
Namun persoalan HGB telah membuka pintu atensi publik terhadap persoalan lainnya terkait pengelolaan laut.
Di Surabaya, misalnya, reklamasi wilayah pesisir Surabaya terus menjadi sorotan atensi publik. Tepatnya yang berkaitan dengan Surabaya Waterfront Land (SWL).
Hal ini yang menjadi dasar Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) bertemu anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama pada Jumat, 24 Januari 2025.
Perwakilan FM3 beraudiensi dengan senator perempuan yang juga anggota Komite III DPD tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Perwakilan DPD RI Jatim itu, FM3 diwakili Ali Yusa atau Cak Yusa, Rudy, Darmanto, dan Sumaji, menyoroti dampak sosial ekonomi terhadap perencanaan SWL yang berujung pada reklamasi wilayah pesisir di Kenjeran, Surabaya.
Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) bertemu anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama pada Jumat, 24 Januari 2025.
- Eks Bupati Tangerang Pastikan Pagar Laut Sudah Ada Jauh sebelum PIK 2
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Aneh, Pemilik Pagar Laut Belum Terungkap, Anak Megawati Merespons Tegas
- Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR Tinjau Pembangunan IKN, Begini Komentar Senator Dedi Batubara
- Pagar Laut Bagian PSN, tetapi Bukan Terbuat dari Bambu di Laut PIK 2
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya