Temui Bu Megawati, Pejabat Kemendagri Serahkan Dana Bantuan Rp 28 M untuk PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan dana bantuan sebesar Rp 28 miliar untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Dana bantuan parpol itu diserahkan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Senin (31/7).
Adapun penandatanganan berita acara serah terima dana bantuan tersebut dilakukan di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, bersamaan dengan rapat konsolidasi parpol pemenang Pemilu 2019 itu.
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey juga ikut menandatangani dokumen serah terima bantuan keuangan parpol dari pemerintah tersebut.
"Silakan, Pak Don, untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima itu.
Dana bantuan parpol dari pemerintah itu diberikan kepada partai yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dana tersebut digunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol.
Adapun besaran dana bantuannya didasarkan pada jumlah suara parpol pada pemilu. Bantuan untuk parpol pemilik kursi DPR RI ialah Rp 1.000 per suara.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyerahkan dana bantuan parpol sebesar Rp 28 miliar kepada PDIP.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...