Temui Demonstran, Wali Kota Eri Lempar Sebagian ke Gubernur Khofifah

Temui Demonstran, Wali Kota Eri Lempar Sebagian ke Gubernur Khofifah
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi saat menemui para massa aksi yang memprotes penyekatan di Jembatan Suramadu di Balai Kota, Senin (21/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui massa aksi di depan Balai Kota Surabaya, Senin (21/6). Tuntutan pedemo dari Koalisi Masyarakat Madura Bersatu itu diterima. 

Namun, ada beberapa tuntutan yang Eri serahkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai pihak yang lebih berwenang. 

Eri menyampaikan bahwa tes usap antigen dan posko penyekatan di Jembatan Suramadu bukanlah kebijakannya. Pemkot Surabaya hanya menjalankan arahan Forkopimda Jatim berdasarkan permintaan Bangkalan. 

"Bangkalan itu minta tolong, enggak bisa swab semua. Jadi, ya, kami bantu. Hari ini saya dapat surat minta bantuan nakes untuk tes usap di sana," ujar dia. 

Mantan Kepala Bapekko Surabaya itu juga menyebut bahwa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Jembatan Suramadu sudah berlaku. Apabila warga bisa menunjukkan itu maka tak perlu lagi swab test di posko penyekatan. 

"Masa berlakunya tujuh hari. Saya pastikan dengan SIKM ini maka bebas, boleh masuk Surabaya enggak perlu swab," kata dia.

Namun, Eri tak menjelaskan bagaimana mekasinme pengurusan nya. Padahal untuk mendapatkan SIKM warga tetap perlu melakukan tes Covid-19. 

Koordinator massa Mufiq menyampaikan bahwa pihaknya tetap keberatan dengan aturan itu karena masyarakat tetap kerepotan mengurus berkas dan tes usap setiap minggunya. 

Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan beberapa tuntutan pedemo untuk disampaikan ke gubernur yang memiliki wewenang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News