Temui Fadli Zon, Buni Yani: Karier Saya Habis

“Harusnya hukum tak jadi alat kepentingn politik apalagi punya motif balas dendam atau motif lain,” tegasnya.
Nah, kata Fadli, semestinya ini menjadi bagian pertimbangan majelis hakim bahwa persoalan ini harus benar-benar kembali kepada masalah hukum.
“Saya sampaikan empati, sekaligus sebagai anggota DPR. Saya melihat tidak boleh ada kriminalisasi terhadap warga negara yang direduksi haknya yang diamin konstitusi,” katanya.
Fadli menegaskan, tidak bisa melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum yang berjalan. Terlebih perkara Buni Yani ini sudah memasuki tahap vonis.
“Tapi, kami berempati pada apa yang terjadi dengan fakta-fakta yang diketahui di ruang publik. Saya berempati pada Buni sebagai dosen peneliti,” ungkap wakil ketua umum Partai Gerindra ini. (boy/jpnn)
Berbagai keluhan disampaikan Buni ihwal dampak dari kasus yang tengah menjeratnya itu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar