Temui Jampidsus, Hary Tanoe Konsultasikan Kakaknya
Saksi Yusril dan Hartono Berjumlah 30 Orang
Kamis, 22 Juli 2010 – 09:37 WIB

Temui Jampidsus, Hary Tanoe Konsultasikan Kakaknya
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, penyidikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) berjalan tanpa intervensi. Kedatangan pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke Gedung Bundar juga disebut hanya untuk berkonsultasi. Namun kuasa hukum Hartono meluruskan, pembayaran kerugian negara itu jika perkara kliennya dilanjutkan ke persidangan dan diputus bersalah oleh pengadilan. Sebab, mereka masih berkeyakinan saudara Hary Tanoe itu tidak bersalah (Jawa Pos, 21/7).
Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto mengatakan, kedatangan tersebut tidak terkait dengan proses penyidikan yang dilakukan penyidik pidana khusus. "Bukan dalam konteks penanganan perkara, tapi sebatas konsultasi," kata Didiek di Kejagung, Rabu (21/7).
Baca Juga:
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari mengakui, Hary Tanoe menemuinya pekan lalu. Maksud kedatangannya, menurut Amari, adalah berkaitan dengan pembayaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam Sisminbakum. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, jumlahnya mencapai Rp 378 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, penyidikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) berjalan tanpa intervensi.
BERITA TERKAIT
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja