Temui Jampidsus, Tawar Kembalikan Uang Korupsi
Selasa, 20 Juli 2010 – 10:55 WIB
Amari menolak jika pertemuan tersebut dinilai sebagai bentuk lobi dari bos MNC itu atas proses hukum yang menjerat Hartono, adiknya. Dia juga menyatakan tidak bertemu dengan seseorang yang berperkara, yakni tersangka atau terdakwa. "Saya kan bertemu warga. Dia sebelumnya sudah dapat informasi dari orang, tapi ingin tahu dari tangan pertama sekian kerugian negara harus dibayar," dalihnya.
Baca Juga:
Meski dimungkinkan untuk membayar kerugian negara, Amari menegaskan, hal itu tidak menghilangkan tindak pidana dalam kasus Sisminbakum. "Tidak (menghilangkan pidananya), tapi bisa meringankan," kata mantan JAM Intelijen itu.
Amari mengatakan, pihaknya belum menentukan sikap atas rencana pembayaran ganti rugi tersebut. Sebab terdapat perbedaan pendapat soal jumlah kerugian negara.
Terkait dengan perkembangan penyidikan, Amari mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelisik aliran dana Sisminbakum. "Kalau memang ada aliran mungkin saya perintahkan supaya bisa dibantu oleh PPATK supaya bisa menelusuri," katanya.
JAKARTA - Proses penyidikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menkeh HAM Yusril Ihza
BERITA TERKAIT
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?