Temui Komisi XI DPR, Kemenkeu Satu Bali Bahas UMKM Berpotensi Ekspor

Temui Komisi XI DPR, Kemenkeu Satu Bali Bahas UMKM Berpotensi Ekspor
Kemenkeu Satu Provinsi Bali melakukan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI yang tengah melaksanakan kunjungan kerja. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BADUNG - Kemenkeu Satu Provinsi Bali melakukan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI yang tengah melaksanakan kunjungan kerja spesifik masa persidangan II Tahun 2023-2024, Kamis (23/11).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap dukungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor di Kabupaten Karangasem Bali.

"Fungsi pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan, yang meliputi aspek tata kelola dan aspek operasional," ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra), mewakili Kemenkeu Satu Provinsi Bali.

Dia menjelaskan tentang peran strategis Kemenkeu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali melalui Ekspor produk UMKM, yang ditempuh dalam lima cara.

Pertama, mendorong UMKM untuk bergabung dalam ekosistem DigiPay atau ekosistem e-commerce lainnya.

Kedua, optimalisasi situs lelang.go.id untuk membantu penjualan produk UMKM. Ketiga, mendorong UMKM memahami proses pelaporan pajak secara daring.

Lalu, Kemenkeu Satu Provinsi Bali juga mengadakan pelatihan ekspor untuk mendukung UMKM siap go international dan pelatihan lainnya, dan terakhir adanya perluasan akses pembiayaan atau digitalisasi pembiayaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha.

"Outputnya ialah pelatihan dan/atau pembinaan yang relevan, layanan digital dari Program UMKM Kemenkeu Satu, serta program perluasan akses pasar baik lokal atau global," imbuhnya.

Kemenkeu Satu Provinsi Bali melakukan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI yang tengah melaksanakan kunjungan kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News