Temui Komisi XI DPR, Kemenkeu Satu Bali Bahas UMKM Berpotensi Ekspor
Masih menurut Susila, Bea Cukai sebagai unit eselon I di bawah Kemenkeu yang mengemban tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator juga terus berupa memberdayakan UMKM berpotensi ekspor.
Upaya tersebut tercermin dari dukungan Bea Cukai dalam bentuk penggalian dan pencarian potensi ekspor, edukasi penghasil komoditi, pembukaan pasar ekspor melalui business matching dengan calon buyer luar negeri serta melalui fasilitas kepabeanan KITE IKM.
Tak jauh berbeda, unit eselon I lainnya, yaitu Ditjen Pajak melaksanakan perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali melalui joint program UMK.
Sementara itu, Ditjen Perbendaharaan melaksanakan monitoring dan evaluasi atas penyaluran Kredit Program KUR dan Umi.
Perwakilan Komisi XI DPR RI pun menyampaikan bahwa dalam mendukung UMKM untuk memperluas akses pasar, membentuk UMKM yang profesional serta memudahkan akses keuangan, sinergi dan koordinasi bersama akan terus diperlukan. (jpnn)
Kemenkeu Satu Provinsi Bali melakukan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI yang tengah melaksanakan kunjungan kerja.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis