Temui Komite Etik, Manufandu Bantah Gelapkan Barang Nazaruddin
Senin, 19 September 2011 – 14:38 WIB
JAKARTA- Mantan Dubes Indonesia di Kolombia Michael Manufandu memenuhi panggilan KPK hari ini. Pria asal Papua ini tiba di gedung KPK di Jl HR Rasuna Said pukul 13.20 WIB untuk memenuhi panggilan Komite Etik KPK. “Yang benar saya adalah Dubes RI Kolombia. Saya harus menjaga kehormatan bangsa Indonesia, dan apa yang saya lakukan adalah untuk kepentingan negara,” tukasnya.
“Saya dipanggil oleh Komite Etik,” kata Michael Manufandu saat dicegat wartawan di pintu masuk Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9).
Dia membantah mengenai kabar yang menyebutkan dirinya telah menggelapkan barang bukti milik M Nazaruddin selama proses pemulangan di Kolombia. Menurutnya, apa yang dia lakukan di Kolombia saat tersangka kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin ditangkap polisi di sana sudah sesuai dengan prosedur dan semata hanya untuk menjalani tugasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Dubes Indonesia di Kolombia Michael Manufandu memenuhi panggilan KPK hari ini. Pria asal Papua ini tiba di gedung KPK di Jl HR Rasuna
BERITA TERKAIT
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut