Temui Komite Etik, Manufandu Bantah Gelapkan Barang Nazaruddin
Senin, 19 September 2011 – 14:38 WIB
JAKARTA- Mantan Dubes Indonesia di Kolombia Michael Manufandu memenuhi panggilan KPK hari ini. Pria asal Papua ini tiba di gedung KPK di Jl HR Rasuna Said pukul 13.20 WIB untuk memenuhi panggilan Komite Etik KPK. “Yang benar saya adalah Dubes RI Kolombia. Saya harus menjaga kehormatan bangsa Indonesia, dan apa yang saya lakukan adalah untuk kepentingan negara,” tukasnya.
“Saya dipanggil oleh Komite Etik,” kata Michael Manufandu saat dicegat wartawan di pintu masuk Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9).
Dia membantah mengenai kabar yang menyebutkan dirinya telah menggelapkan barang bukti milik M Nazaruddin selama proses pemulangan di Kolombia. Menurutnya, apa yang dia lakukan di Kolombia saat tersangka kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin ditangkap polisi di sana sudah sesuai dengan prosedur dan semata hanya untuk menjalani tugasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Dubes Indonesia di Kolombia Michael Manufandu memenuhi panggilan KPK hari ini. Pria asal Papua ini tiba di gedung KPK di Jl HR Rasuna
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad