Temui Konstituen dan Ulama, Misbakhun Jelaskan Perlunya Mengevaluasi KPK
jpnn.com, PASURUAN - Anggota DPR dari Partai Golkar M Misbakhun mengajak konstituennya mendukung pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional untuk memperkuat pembangunan. Menurutnya, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dalam rangka memperkuat pemberantasan rasuah sebagai agenda nasional.
Misbakhun menyatakan hal itu saat bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama dengan DPD II Partai Golkar Kabupaten Pasuruan dan tokoh masyarakat setempat, Selasa (21/6). Dalam kesempatan itu, anggota Pansus Angket KPK itu memang menjelaskan perkembangan politik di tingkat nasional.
Menurutnya, hal yang paling hangat adalah mengenai Pansus Hak Angket KPK bentukan DPR. Menurut dia, memang banyak orang bertanya mau diapakan KPK ini.
Misbakhun menjelaskan, pembentukan KPK merupakan buah dari amanat reformasi. Saat ini lembaga antikorupsi itu sudah berusia 15 tahun dan banyak kinerjanya yang perlu dievaluasi.
"Dalam perjalanannya, sudah waktunya mengevaluasi KPK. Mudah-mudahan Golkar amanah dalam menjalankan mandat rakyat ini agar tujuan bernegara dan berbangsa mewujud," ujarnya.
Karenanya politikus kelahiran Pasuruan itu menegaskan, DPR tak akan mungkin mengganjal pemberantasan korupsi yang sudah menjadi agenda nasional. Pansus Angket KPK, kata Misbakhun melanjutkan, juga ingin menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional.
"Negara yang sedang membangun seperti Indonesia, pemberantasan korupsi harus paralel dengan pembangunan nasional," tutur anggota Komisi XI DPR itu.
Terkait dengan pembangunan nasional itu pula Misbakhun mengajak para kader Golkar dan elemen masyarakat untuk turut memikirkannya, khususnya untuk di Pasuruan. Misalnya, ikut memperkuat pendidikan karakter melalui madrasah diniyah yang bermutu.
Anggota DPR dari Partai Golkar M Misbakhun mengajak konstituennya mendukung pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional untuk memperkuat pembangunan.
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah