Temui Marzuki, Yusril Minta Draf RUU Kejaksaan

Kumpulkan Amunisi Gugat Hendarman

Temui Marzuki, Yusril Minta Draf RUU Kejaksaan
Temui Marzuki, Yusril Minta Draf RUU Kejaksaan
JAKARTA - Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra terus mengumpulkan "amunisi" untuk memperkuat gugatannya terhadap UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Salah satu di antaranya, menelusuri kembali risalah UU tersebut saat dibahas di parlemen pada 2004. Ketika itu, Yusril menjabat Menkum HAM.

  

"Draf (RUU Kejaksaan) memang saya susun sendiri. Tapi, ada bahan-bahan, dokumen, yang tidak ada pada saya. Adanya di DPR dan itu dokumen negara. Makanya, saya meminta itu mesti melalui ketua DPR," kata Yusril setelah menemui Ketua DPR Marzuki Alie di gedung DPR kemarin (27/7).

  

Yusril menuturkan, pada waktu itu, Presiden Megawati menugaskan dirinya dan Jaksa Agung M.A. Rachman sebagai wakil pemerintah. Meski begitu, Yusril mengakui ada beberapa transkrip dan rekaman pembicaraan yang tidak dimilikinya. Yusril menyebutkan, DPR pasti menyimpan rapi semua catatan dan rekaman pembahasan tersebut. "Rekaman itu perlu juga saya dengar ulang. Sebab, sudah lama. Membahasnya ini dulu tahun 2004," katanya.

  

Yusril menjelaskan, awalnya sempat muncul dua draf RUU, dari pemerintah dan Badan Legislasi (baleg) DPR. Karena RUU dari DPR datang lebih dulu, itu yang dibahas. Sedangkan draf dari pemerintah dijadikan sandingan.

  

JAKARTA - Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra terus mengumpulkan "amunisi" untuk memperkuat gugatannya terhadap UU Nomor 16 Tahun 2004

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News