Temui Massa Buruh, Dasco Ungkap Hasil Kesepahaman di Hotel Mulia

Antara lain tentang perjanjian kerja waktu tertentu. Kemudian, terkait upah, pesangon, hubungan kerja, PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, jaminan sosial dan materi lain yang terkait dengan putusan MK.
Kedua, berkenaan dengan sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dikembalikan sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, dengan proses yang dipertimbangkan secara saksama.
Ketiga, soal hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri maka pengaturannya dapat dimasukan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik.
Terakhir, fraksi-fraksi akan memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Fraksi.
"Kami menerima aspirasi mereka dan berjanji bahwa apa yang disampaikan dan dihasilkan dalam tim perumus itu, akan diperjuangkan agar bisa direalisasikan dalam RUU Cipta Kerja," tambah Dasco. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pimpinan DPR temui massa buruh yang menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan PHK di masa pandemi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi