Temui Nazar di Rutan, Pengacara Rosa Terus Dipersoalkan
Selasa, 21 Februari 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA - Temuan Kementrian Hukum dan HAM tentang adanya nama pengacara Rosa Manulang, Ahmad Rifai dalam buku tamu M Nazaruddin, terus dipersoalkan. Pertemuan di Rutan LP Cipinang itu tak semestinya dilakukan karena akan memunculkan konflik kepentingan.
Penilaian itu disampaikan anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin saat ditemui di gedung DPR RI, Selasa (21/2). Saat ini posisi Nazaruddin adalah terdakwa perkaa suap Wisma Atlet. Sementara Rosa yang sudah menjadi terpidana dalam kasus sama, merupakan salah satu saksi kunci. "Pertemuan itu tak diperkenankan," ujar Didi.
Secara terpisah, pengamat hukum Margarito Kamis menyatakan, jika benar Rifai menemui Nazaruddin di Rutan LP Cipinang maka secara etika hal itu patut dipertanyakan. Selain itu, langkah Rifai juga patut dipertanyakan.
"Menurut saya, KPK harus curiga dengan pertemuan itu. Justru keliru kalau KPK tidak curiga," tutur Margarito.
JAKARTA - Temuan Kementrian Hukum dan HAM tentang adanya nama pengacara Rosa Manulang, Ahmad Rifai dalam buku tamu M Nazaruddin, terus dipersoalkan.
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat