Temui Nazar di Rutan, Pengacara Rosa Terus Dipersoalkan
Selasa, 21 Februari 2012 – 16:06 WIB

Temui Nazar di Rutan, Pengacara Rosa Terus Dipersoalkan
JAKARTA - Temuan Kementrian Hukum dan HAM tentang adanya nama pengacara Rosa Manulang, Ahmad Rifai dalam buku tamu M Nazaruddin, terus dipersoalkan. Pertemuan di Rutan LP Cipinang itu tak semestinya dilakukan karena akan memunculkan konflik kepentingan.
Penilaian itu disampaikan anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin saat ditemui di gedung DPR RI, Selasa (21/2). Saat ini posisi Nazaruddin adalah terdakwa perkaa suap Wisma Atlet. Sementara Rosa yang sudah menjadi terpidana dalam kasus sama, merupakan salah satu saksi kunci. "Pertemuan itu tak diperkenankan," ujar Didi.
Secara terpisah, pengamat hukum Margarito Kamis menyatakan, jika benar Rifai menemui Nazaruddin di Rutan LP Cipinang maka secara etika hal itu patut dipertanyakan. Selain itu, langkah Rifai juga patut dipertanyakan.
"Menurut saya, KPK harus curiga dengan pertemuan itu. Justru keliru kalau KPK tidak curiga," tutur Margarito.
JAKARTA - Temuan Kementrian Hukum dan HAM tentang adanya nama pengacara Rosa Manulang, Ahmad Rifai dalam buku tamu M Nazaruddin, terus dipersoalkan.
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg