Temui OJK, Yusuf Mansyur Dapat Ilmu Baru
Senin, 22 Juli 2013 – 14:22 WIB

Hotel dan Apartemen Topas di jalan M. Toha Karawaci Tangerang, Banten yang dibangun dari penggalangan dana umat. FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN
"Ini ilmu baru buat saya, malah saya kayak mau kuliah lagi nih. Saya harus melakukan sistem yang benar, tak hanya secara agama tapi juga secara Undang Undang. Jadi tinggal dilegalin saja, kayak buku nikah gitu," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Polemik bisnis patungan pembangunan Hotel yang dipelopori Ustaz Yusuf Mansyur akhirnya ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK). Hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang