Temui Panja, Mahfud Bakal Bawa Mantan Hakim MK
Senin, 20 Juni 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memastikan bahwa dirinya besok (21/6) akan memnuhi panggilan Panitia Kerja (Panja) Dugaan Pemalsuan Putusan MK tentang Caleg Terpilih hasil Pemilu 2009. Untuk itu, Mahfud akan membawa serta mantan hakim MK, Mukti Fajar yang pernah menjadi ketua investigasi dugaan pemalsuan putusan MK. Hanya saja, pria asal MAdura itu mengaku telah mempersiapkan berkas dan buku hasil investigasi kasus pemalsuan putusan MK kala itu. Dijelaskannya, data hasil investigasi merupakan hasil pemeriksaan terhadap enam orang di internal MK terkait kasus tersebut.
"Saya undang Pak Mukhti Fajar. Dan harus saya ajak, karena dia tim investigasinya saat itu," kata Mahfud di Jakarta, Senin (20/6). Selain datang bersama Mukti Fajar, Mahfud juga akan didampingi Sekertaris Jenderal, Janedri M Gaffar dan Panitera MK, Kasianur Sidauruk.
Menurut guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakata itu, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk meladeni pertanyaan Panja di Komisi II DPR. "Tidak ada yang perlu dipersiapkan. Spontan saja, orang cuma kasih keterangan," tandas Mahfud.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memastikan bahwa dirinya besok (21/6) akan memnuhi panggilan Panitia Kerja (Panja) Dugaan Pemalsuan
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran