Temui Pelinting SKT, Misbakhun akan Terus Perjuangkan Sektor IHT
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kembali mempertegas komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan semua pihak yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau (IHT). Sebab, dia menegaskan sudah menjadi tugas konstitusionalnya untuk membela rakyat.
Legislator Partai Golkar itu berpendapat bahwa selama ini kebijakan pemerintah terhadap pelaku IHT sering kali tidak adil.
“Pelaku IHT berkali-kali terkena dampak kenaikan cukai yang eksesif, sekarang sedang khawatir oleh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengatur zat adiktif produk hasil tembakau. Membela mereka adalah tugas konstitusional saya,” kata Misbakhun, Kamis (2/11).
Belum lama ini, Misbakhun mendatangi para pekerja sektor IHT di daerah pemilihannya di Jawa Timur (Jatim) guna melakukan serap aspirasi.
Pada Jumat (27/10), wakil rakyat asal Pasuruan itu berdialog dengan para pekerja di fasilitas produksi sigaret kretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna Tbk di Probolinggo.
Selanjutnya, Misbakhun melakukan serap aspirasi di fasilitas SKT PT Wahyu Manunggal Sejati, mitra Mitra Produksi Sigaret (MPS) HM Sampoerna di Prigen, Pasuruan, Senin (30/10).
Dalam dua kesempatan kesempatan tersebut, wakil rakyat dari Dapil II Jatim itu bertemu dengan ribuan pekerja sektor IHT.
Menurut Misbakhun, kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja. Sebagai contohnya ialah HM Sampoerna yang telah memiliki 2.400 karyawan, ternyata masih menambah penyerapan 1.300 tenaga kerja untuk fasilitas produksi SKT-nya di Probolinggo.
Mukhamad Misbakhun akan terus memperjuangkan kepentingan semua pihak yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau (IHT).
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Komisi XI DPR Yakin PP 49/24 Berdampak Positif terhadap Industri Keuangan Digital
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
- Misbakhun Sebut Prabowo Bakal Umumkan Soal Nasib PPN 12 Persen Sore Ini