Temui Presiden, DKPP Laporkan Kinerja
Selasa, 11 Juni 2013 – 17:50 WIB
Menurut Jimly, sejak dibentuk, DKPP sudah menerima 217 perkara. Dari perkara yang masuk, sebanyak 81 perkara telah diputuskan. Dari putusan tersebut, sebanyak 70 orang penyelenggara negara diberhentikan dengan berbagai pelanggaran, sebanyak 46 orang diberi peringatan, dan 224 orang dinyatakan tidak terbukti.
Jimly menyatakan dalam pertemuan itu Presiden SBY juga menyambut baik usulan DKPP untuk pembentukan lembaga kode etik sebagai pengadilan.
Pengadilan etika ini juga akan berfungsi menyelamatkan institusi negara, dan membuat lembaga etika internal lebih berfungsi, serta tidak tumpang tindih.
"Justru dengan adanya pengadilan etika akan mendorong lembaga etika internal seperti BK DPR dan Komisi Yudisial dapat lebih terbuka dan transparan dalam menangani masalah yang ditanganinya. Kemudian lembaga tersebut juga akan saling melengkapi dan menunjang satu sama lain," tutur Jimly.
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Kepresidenan, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi