Temui Presiden, DKPP Laporkan Kinerja

Temui Presiden, DKPP Laporkan Kinerja
Temui Presiden, DKPP Laporkan Kinerja
Menurut Jimly, sejak dibentuk, DKPP sudah menerima 217 perkara. Dari perkara yang masuk, sebanyak 81 perkara telah diputuskan. Dari putusan tersebut, sebanyak 70 orang penyelenggara negara diberhentikan dengan berbagai pelanggaran, sebanyak 46 orang diberi peringatan, dan 224 orang dinyatakan tidak terbukti.

Jimly menyatakan dalam pertemuan itu Presiden SBY juga menyambut baik usulan DKPP untuk pembentukan lembaga kode etik sebagai pengadilan.

Pengadilan etika ini juga akan berfungsi menyelamatkan institusi negara, dan membuat lembaga etika internal  lebih berfungsi, serta tidak tumpang tindih.

"Justru dengan adanya pengadilan etika akan mendorong lembaga etika internal seperti BK DPR dan Komisi Yudisial dapat lebih terbuka dan transparan dalam menangani masalah yang ditanganinya. Kemudian lembaga tersebut juga akan saling melengkapi dan menunjang satu sama lain," tutur Jimly.

JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Kepresidenan, Jakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News