Temui Presiden Israel, Prof. Istibsyaroh Cs Tuai Kritik
jpnn.com - jpnn.com - Kalangan politikus di DPR RI mengkritik tindakan Prof. Istisyaroh dan sejumlah warga negara Indonesia bertemu Presiden Israel, Reuven.
Kritik tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Anggota Komisi I DPR RI Sukamta di Jakarta, Jumat (20/1). Keduanya mengkritik terkait foto pertemuan Istibsyaroh dan sejumlah WNI bersama Presiden Israel Reuven, yang kini menjadi viral di media sosial.
Menurut Fahri, Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. Karena itu, menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menciderai konstitusi tetapi juga seakan-sekan mengakui penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Senada dengan Fahri, Sukamta menilai tindakan Prof Istibsyaroh yang juga anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Remaja Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertemu Presiden Israel Reuven Ravlin, di Yerussalem, menciderai konstitusi.
“Seharusnya mereka yang hadir itu memahami konstitusi Indonesia dan juga sikap MUI serta kondisi kebatinan masyarakat Indonesia yang sebagian besar memang menolak Israel. Tindakan ini jelas menciderai perasaan dan konstitusi bangsa Indonesia," kata Sukamta.
Apalagi, kata sekretaris fraksi PKS DPR ini, pasca kemenangan Donald Trump di Amerika Serikat, kedudukan Israel bisa lebih kuat karena Trump berjanji akan memindahkan Kedubes Amerika ke Yerussalem
"Jangan sampai dengan kejadian ini, Indonesia juga terkesan mendukung hal itu. Sepertinya Indonesia perlu menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak mewakili sikap resmi Indonesia," ujar politikus asal Yogyakarta ini.
Dia menambahkan, kehadiran mereka yang tidak mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memenuhi undangan Presiden Israel Reuven Rivlin, juga tidak patut.
Kalangan politikus di DPR RI mengkritik tindakan Prof. Istisyaroh dan sejumlah warga negara Indonesia bertemu Presiden Israel, Reuven.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi