Temui SBY, Agum Bantah Bahas Pencapresan Prabowo
jpnn.com - JAKARTA--Ketua Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Letjen (Purn) Agum Gumelar membantah bahwa pertemuannya dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dilakukan khusus untuk membahas pencapresan Prabowo Subianto.
Dikatakan, pertemuan dengan Presiden sudah rutin dilakukannya sejak dulu.
"Enggak ada soal Prabowo. Prabowo datang ke Pepabri sebagai capres belum resmi tetapi memaparkan visi dan misi," kata Agum usai bertemua Presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (24/4).
Seperti diketahui, Rabu (23/4), Agum menggelar pertemuan tertutup dengan capres dari Partai Gerindra itu.
Agum mengaku hanya membahas masalah netralitas Pepabri dalam Pilpres nanti. Pepabri, kata dia, bersikap netral dalam pemilu layaknya masyarakat sipil.
"Saya sampaikan harapan kami, berharap Pilpres berjalan dengan aman tertib, jadi tidak menimbulkan suatu yang menganggu stabilitas. Siapapun yang menjadi calon presiden, ketika mereka menuju ambisinya menjadi seorang presiden, menuju ke sana harapan kami lakukanlah itu semua dengan menyebarluaskan pemikiran yang brilian kepada masyarakat," sambungnya.
Agum menampik bahwa Perpabri menginginkan seorang capres yang berasal dari kalangan militer. Ia mengklaim pihaknya mendukung siapa pun yang layak menjadi presiden.
"Tidak Perpabri tidak seperti itu. Institusi tetap netral, silahkan diberi kebebasan sesuai hati nurani masing masing," tandas Agum. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Letjen (Purn) Agum Gumelar membantah bahwa pertemuannya dengan Presiden
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha