Temui Sultan, Ketua MPR: Jangan Khawatir
jpnn.com - YOGYAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berkeinginan untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Berbagai cara ditempuh, tidak hanya lewat kegiatan seminar, diskusi, dan kegiatan akademis lainnya. MPR juga mendiskusikan keinginan itu dengan berbagai pihak.
Salah satu contoh, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan didampingi beberapa anggota MPR RI, menemui Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mendiskusikan keinginan menghidupkan kembali GBHN.
Zulkifli Hasan dan beberapa anggota MPR diterima Sultan di Kantor Gubernur Jogja, Jalan Malioboro, Kota Yogjakarta, Jumat (15/4).
Dalam kesempatan itu, Zulkifki Hasan memaparkan bahwa sebagai rumah besar, MPR sering menerima aspirasi dari berbagai pihak. Aspirasi itu bermacam-macam. Ada yang kontra amandemen UUD 1945. Ada pula yang pro amandemen UUD 1945.
Meski ada perbedaan, kata Zulkifli, namun semua aspirasi yang masuk ke MPR ada yang sama yakni keinginan menghidupkan kembali haluan negara model GBHN.
Bagi Zulkifli Hasan, bila GBHN dihidupkan kembali maka GBHN itu harus komprehensif dan mencakup semua bidang termasuk penguatan wawasan kebangsaan.
Untuk merealisasikan menghidupkan GBHN, Zulkifli Hasan mengatakan ditempuh tidak hanya lewat kajian akademis namun juga menemui tokoh masyarakat.
Menurut Zul, sapaan Zulkifli Hasan, Sultan Yogyakarta merupakan kepala daerah pertama yang ia temui untuk mendiskusikan masalah GBHN. MPR, kata dia, menjaring berbagai aspirasi dari nasyarakat.
YOGYAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berkeinginan untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Berbagai
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada