Temui Teten, Eko Minta Presiden Tolak Revisi UU ASN
jpnn.com - jpnn.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki menerima kunjungan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) pimpinan Eko Prasodjo di kompleks Sekretariat Negara, Jumat (3/3).
Tim tersebut datang memberikan usulan agar Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Apapartur Sipil Negara (ASN), yang telah diusulkan DPR.
"Masukan akan saya sampaikan ke presiden. Saya kira masukan baik untuk mengingatkan pemerintah agar konsisten dengan UU ASN menjadikan birokrasi ASN menjadi kekuatan efektif untuk pemerintahan yang lebih baik," kata Teten usai menerima degelasi TIRBN.
Eko Prasodjo sendiri mengatakan kedatangannya memang bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah terkait rencana revisi UU ASN.
UU tersebut menurut dia sangat penting untuk menjamin terwujudnya birokrasi yang profesional, bersih dan melayani.
Ada beberapa hal yang disampikan Eko kepada KSP untuk diterukan kepada Presiden Jokowi, maupun Wapres Jusuf Kalla selaku ketua tim pengarah reformasi birokrasi nasional.
Antara lain soal pengawasan promosi jabatan, rekrutmen CPNS dan peran KASN dalam mengawasi jual beli jabatan.
"Kami pikir yang pertama, keberadaan KASN masih dibutuhkan karena dia instrumen penting untuk mengurangi pengangkatan jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi, kualifikasi dan menghindari kompetensi politik dalam birokrasi," ujar Eko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki menerima kunjungan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) pimpinan Eko Prasodjo di kompleks
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- RedDoorz Tawarkan 15 Hotel Rekomendasi Dekat Lokasi Tes CPNS di 5 Kota
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti