Temui Tunangan Diributin Warga, Pisau Bicara
Senin, 04 Juni 2012 – 08:43 WIB
LHOKSEUMAWE - Jumhar (28) nyaris babak-belur akibat amuk puluhan warga. Pemuda asal Bireuen ini tak menyangka jika kedatangannya ke rumah tunangan, pada Sabtu (3/6) sekira pukuk 23.00 WIB, ternyata berbuah petaka. Pasalnya, penduduk Desa Ujong Blang naik pitam dan menghancurkan mobil Innova BK 1259 CS miliknya.
Kejadian menegangkan tersebut sempat berlangsung, hingga Minggu dinihari pukul 01.00 WIB. Sampai petugas kepolisian menerima informasi dan meluncur ke lokasi kejadian. Sementara Jumhar, berhasil diselamatkan aparatur gampong tanpa mengalami luka sedikitpun. Meski demikian, pemuda tersebut dipastikan merugi puluhan juta rupiah. Karena kenderaan mewah kepunyaannya ringsek berat (penyot), termasuk seluruh kaca hancur berantakan.
Baca Juga:
Informasi yang diterima wartawan Rakyat Aceh (Grup JPNN), kejadian itu berawal dari berkunjungnya korban ke rumah tunangannya, Desi. Tetapi warga menilai Jumra datang di luar waktu bertamu. Akibatnya sejumlah pemuda dan warga desa tidak senang, lantas naik pitam. Korban ternyata sudah sekian kali melakukan hal serupa. Sehingga pada Sabtu malam kemarin, kemarahan memuncak.
“Pak kepala lorong datang menemui Jumhar yang sedang di rumah tunangannya. Lalu aparatur gampong tersebut menegur serta menyuruhnya pulang Mendengar ini, Jumhar tidak menunggu lama dan langsung beranjak dari TKP," jelas Kapolsek Banda Sakti Iptu Tris Zeno.
LHOKSEUMAWE - Jumhar (28) nyaris babak-belur akibat amuk puluhan warga. Pemuda asal Bireuen ini tak menyangka jika kedatangannya ke rumah tunangan,
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang