Temui Wapres Ma'ruf Amin, PBNU Sodorkan 8 Poin Kritik Atas UU Cipta Kerja
Kamis, 15 Oktober 2020 – 22:23 WIB
“NU diminta untuk menampung berbagai hasil rekomendasinya dan diharapkan juga NU dapat ikut mendinginkan suasana,” kata Masduki melalui sambungan telepon dari Jakarta, Kamis malam.
Wapres juga mempersilakan PBNU untuk mengajukan gugatan uji materi terhadap UU tersebut, apabila usulan dari PBNU tersebut dirasa sulit diadopsi melalui peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres) maupun regulasi lainnya.
“Kata Wapres, ada dua solusi yang diberikan; pertama, kalau masih bisa diadopsi lewat PP, maka itu akan diadopsi lewat PP, maka mana konsepnya? Saya (wapres) terima. Tetapi, kalau misalnya tidak bisa, maka ajukan saja judicial review,” ujarnya. (antara/jpnn)
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyambangi kediaman Wapres Ma'ruf Amin, menyodorkan draf rekomendasi untuk UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Minta DK PBB Sikapi Serangan Israel ke UNIFIL
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak
- Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Penguatan Kerja Sama Ekonomi Hijau-UMKM di KTT ASEAN-RRT
- Hadiri Sidang Pleno KTT ASEAN di Laos, Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan 3 Hal Penting Ini