Temukan 1173 CPNS dengan Data Palsu
Minggu, 16 Maret 2014 – 16:55 WIB
Namun, hal ini harus dibuktikan lebih jauh karena koalisi baru mendapat laporan secara tertulis dari pelapor. "Yang berhak rekrutmen kan adalah SK yang memiliki SK Kepala Unit Kerja dan masa kerja minimal 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2005. Ada yang enggak beres, makanya mereka minta bantuan dari pejabat daerah. Mereka bisa lolos, tapi tidak masuk kriteria ini," tandas Tri. (flo/jpnn)
JAKARTA - Koalisi LSM Pemantauan CPNS (KLPC) telah menerima laporan nama-nama tenaga honorer dengan data palsu yang lolos dalam rekrumen CPNS K2
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun