Temukan 15 Hektare Ladang Ganja di Hutan, Sebagian Dulu Dimusnahkan

Temukan 15 Hektare Ladang Ganja di Hutan, Sebagian Dulu Dimusnahkan
Jajaran Polres dan BNNK Gayo Lues di tengah ladang ganja seluas 15 hektare di hutan Rere Toa, Pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Foto: Divhumas Polri

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, Nagroe Aceh Darussalam menemukan sebuah ladang ganja di tengah hutan. Ladang ganja yang terletak di  Rere Toa, Pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues itu seluas 15 hektare.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penemuan ladang ganja yang tersebar di empat lokasi itu merupakan hasil penyisiran selama tiga hari di hutan-hutan wilayah Gayo Lues. ”Di 15 hektare ladang itu terdapat 15.000 batang tanaman ganja," kata Martinus, Minggu (21/8).

Petugas pun langsung memusnahkan ladang itu. Sebagian di antaranya dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk barang bukti.

"Di dua lokasi sudah ada 500 kilogram ganja kering sudah dipanen, 495 kilogram dimusnahkan. Sisanya dibawa ke polres sebagai barang bukti," timpal Martinus.

Hanya saja, ladang ganja yang dimusnahkan baru seluas 5 hektare. "Rencananya BNN pusat akan ke lokasi untuk memusnahkan 10 hektare ganja itu, sementara masih dilakukan penjagaan," kata dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, sejauh ini pemilik ladang ganja itu belum teridentifikasi. Pemiliknya diduga sudah kabur sebelum penggerebekan.(elf/JPG)


JAKARTA - Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, Nagroe Aceh Darussalam menemukan sebuah ladang ganja di tengah hutan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News