Temukan 25 Surat Suara Misterius di TPS
jpnn.com, JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jatim akhirnya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS yang diduga terjadi kecurangan pada Minggu (1/7).
Pelaksanaan PSU ini mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) setempat.
Pemungutan suara ulang ini, digelar di TPS 01 Desa Tambar Kecamatan Jogoroto Jombang.
Sejumlah warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) langsung mendaftar dan menyalurkan suaranya di bilik yang sudah disiapkan.
Pemungutan suara ulang yang digelar hari ini, digelar untuk pemilihan bupati dan wakilnya. PSU digelar usai panitia pengawas pemilihan umum kecamatan, menemukan ada sisa 25 surat suara di dalam kotak suara yang tidak diketahui asal usulnya.
Sodikin salah satu pemilih mengatakan, tidak tahu menahu soal penyebab pemungutan suara di TPS dekat rumahnya diulangi.
"Karena saya mendapatkan undangan, ya tetap mengikuti pesta demokrasi dan menyalurkan suara," ujarnya.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Jombang, David Budianto, mengatakan, dugaan penggelembungan suara ini terjadi pada Pemilukada bupati dan wakilnya.
Dari hasil investigasi di TPS 1 Desa Tambar, memastikan ada 25 surat suara yang ditemukan di dalam kotak suara berasal dari luar tps 1 Desa Tambar.
"Kami duga ada pihak yang sengaja menyusupkan surat suara untuk menambah perolehan suara," jelas David.
Di TPS 01 sesuai jumlah DPT terdapat 485 jiwa, akan tetapi saat pemilukada serentak 27 Juni kemarin, KPU Jombang memasok 497 lembar surat suara ke TPS tersebut.
Dari jumlah pemilih yang hadir sebanyak 333 untuk Pilkada Jombang terdapat kelebihan 25 surat suara di TPS.
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
- Surat Suara Rusak untuk Pilkada di Sigi Telah Diganti
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
- Ingat, Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS Harus Netral