Temukan 28 Stempel, KPK: Mereka Penguasa Daging

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, Basuki Hariman, yang menjadi tersangka suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar merupakan kartel daging sapi.
Indikasi itu menguat setelah penyidik menemukan 28 stempel instansi berwenang dan cap label halal saat menggeledah kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara.
"Iya, dia itu kartel. Lihat saja kami dapatkan 28 stempel di perusahaannya itu. Jadi, mereka penguasa daging," kata Syarif di kantor KPK, Selasa (31/1).
Syarif menegaskan, Basuki diduga menyuap Hakim Patrialis untuk memuluskan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar dapat memonopoli usaha.
Syarif menjelaskan, awalnya Basuki ingin memonopoli usaha daging impor yang dijalankannya.
Hanya saja, karena ada kewenangan impor oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Basuki merasa tersaingi. Basuki tidak bisa menjual daging lebih mahal.
"Makanya mereka meminta judicial review (uji materi) supaya Bulog tidak diperbolehkan untuk mengimpor daging dari negara dianggap belum 100 persen," ungkap Syarif.
Dia mengatakan, dugaan Basuki menjadi kartel daging ini sudah lama diendus KPK. Bahkan, KPK dulu sudah pernah memeriksa Basuki terkait penyidikan kuota impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan koleganya Ahmad Fathanah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, Basuki Hariman, yang menjadi tersangka suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita