Temukan 28 Stempel, KPK: Mereka Penguasa Daging
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, Basuki Hariman, yang menjadi tersangka suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar merupakan kartel daging sapi.
Indikasi itu menguat setelah penyidik menemukan 28 stempel instansi berwenang dan cap label halal saat menggeledah kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara.
"Iya, dia itu kartel. Lihat saja kami dapatkan 28 stempel di perusahaannya itu. Jadi, mereka penguasa daging," kata Syarif di kantor KPK, Selasa (31/1).
Syarif menegaskan, Basuki diduga menyuap Hakim Patrialis untuk memuluskan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar dapat memonopoli usaha.
Syarif menjelaskan, awalnya Basuki ingin memonopoli usaha daging impor yang dijalankannya.
Hanya saja, karena ada kewenangan impor oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Basuki merasa tersaingi. Basuki tidak bisa menjual daging lebih mahal.
"Makanya mereka meminta judicial review (uji materi) supaya Bulog tidak diperbolehkan untuk mengimpor daging dari negara dianggap belum 100 persen," ungkap Syarif.
Dia mengatakan, dugaan Basuki menjadi kartel daging ini sudah lama diendus KPK. Bahkan, KPK dulu sudah pernah memeriksa Basuki terkait penyidikan kuota impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan koleganya Ahmad Fathanah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, Basuki Hariman, yang menjadi tersangka suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK