Temukan 313 Pelanggaran Pemilu di 15 Daerah
Senin, 21 April 2014 – 15:50 WIB

Temukan 313 Pelanggaran Pemilu di 15 Daerah
Dia merinci, ada sebanyak 24 temuan pemberian uang antara Rp 5ribu hingga Rp 25ribu. 28 temuan, terkait pemberian uang dengan nominal Rp 26 ribu hingga 50 ribu. Berikutnya 23 temuan yang memberikan uang senilai Rp 51 ribu hingga Rp 100 ribu. Sisanya 2 temuan pemberian uang Rp 151 ribu hingga Rp 200 ribu. Di atas Rp 200 ribu sebanyak 12 temuan.
"Banyak yang lakukan vote buying. Pertukaran jasa, barang dan uang. Bukan hanya saat H-1, H-2, tapi juga saat masa kampanye atau setelah proses pemilihan itu sendiri. Ada juga praktek politik uang pasca bayar," tandas Abdullah. (flo/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, dalam pemilihan legislatif (pileg) 9 April lalu terdapat 313 pelanggaran yang ditemukan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI