Temukan 4.000 Pil Ekstasi di Kamar Hotel
jpnn.com - MEDAN - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita sekitar 4.000 butir pil ekstasi dari kamar Hotel Garuda Plaza Kamis sore (25/10). Penemuan ribuan butir pil ekstasi tersebut bermula dari penangkapan AU alias Andi, 40, dan AV alias Olek, 38.
Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi seribu butir pil ekstasi di depan gedung Bank Mandiri, Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Medan. "Kami tangkap dua tersangka asal Batam itu saat anggota melakukan undercover. Di sana kami temukan seribu butir pil ekstasi," tutur Direskoba Polda Sumut Kombes Toga H. Panjaitan.
Polisi lalu mengincar penginapan tersangka di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja. Dari hotel itu, polisi menemukan barang bukti 4.350 ekstasi.
"Jadi, total pil ekstasi yang kami temukan 5.350 butir. Tersangka mendapat pil tersebut dari Malaysia. Pil itu dikirim ke Batam, lalu diedarkan ke Medan," terangnya.
Tersangka Olek mengaku diiming-imingi upah Rp 20 juta untuk mengambil pil ekstasi tersebut. "Rp 20 juta cuma ambil barang. Nggak tahunya begini," jelasnya. (eza/JPNN)
MEDAN - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita sekitar 4.000 butir pil ekstasi dari kamar Hotel Garuda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground