Temukan 4.000 Pil Ekstasi di Kamar Hotel

jpnn.com - MEDAN - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita sekitar 4.000 butir pil ekstasi dari kamar Hotel Garuda Plaza Kamis sore (25/10). Penemuan ribuan butir pil ekstasi tersebut bermula dari penangkapan AU alias Andi, 40, dan AV alias Olek, 38.
Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi seribu butir pil ekstasi di depan gedung Bank Mandiri, Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Medan. "Kami tangkap dua tersangka asal Batam itu saat anggota melakukan undercover. Di sana kami temukan seribu butir pil ekstasi," tutur Direskoba Polda Sumut Kombes Toga H. Panjaitan.
Polisi lalu mengincar penginapan tersangka di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja. Dari hotel itu, polisi menemukan barang bukti 4.350 ekstasi.
"Jadi, total pil ekstasi yang kami temukan 5.350 butir. Tersangka mendapat pil tersebut dari Malaysia. Pil itu dikirim ke Batam, lalu diedarkan ke Medan," terangnya.
Tersangka Olek mengaku diiming-imingi upah Rp 20 juta untuk mengambil pil ekstasi tersebut. "Rp 20 juta cuma ambil barang. Nggak tahunya begini," jelasnya. (eza/JPNN)
MEDAN - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita sekitar 4.000 butir pil ekstasi dari kamar Hotel Garuda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Tok, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Diduga Zina & Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!