Temukan 678 Laporan, Kemenhub Laporkan ke BPK
jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan 678 temuan dalam 124 Laporan Hasil Audit Triwulan (IHAT) I Tahun 2015 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (4/5) kemarin.
Rinciannya ialah 250 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan, kelemahan sistem pengendalian intern (316) serta 3 E (ekonomis, efektif, efisien, 112). "Ada temuan sebanyak 678 dan kemarin sudah kami laporkan ke BPK," ujar Kapuskom Kemenhub JA Barata di Jakarta, Selasa (2/5).
Laporan tersebut dimaksudkan agar Kementerian Perhubungan mendapatkan umpan balik untuk meningkatkan kinerja pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenhub.
Temuan tersebut, sambung Barata, langsung direkomendasikan Inspektur Jenderal kepada masing-masing unit Eselon I agar mendapat perhatian dan tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan.
Barata menambahkan, pengawasan intern pemerintahan merupakan unsur manajemen yang sangat penting untuk memberikan jaminan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan negara.
"Ini juga ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tata kelola pemerintahan yang baik," tegas Barata. (chi/jpnn)
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan 678 temuan dalam 124 Laporan Hasil Audit Triwulan (IHAT) I Tahun 2015
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap