Temukan Ada Spekulan Minyak Goreng Curah, AKBP Rosyid Keluarkan Perintah
jpnn.com, SEMARANG - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah (Jateng) memerintahkan personel kepolisian mengawasi produsen dan distributor minyak goreng curah di provinsi itu.
Langkah itu ditempuh Satgas Pangan untuk mengawasi jangan sampai terjadi penyimpangan distrbusi maupun harga minyak goreng curah di lapangan.
Menurut Kepala Subdirektorat Industri Perdagangan dan Investasi Ditkrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto, jajarannya masih menemukan penjualan minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan.
"Masih ditemukan spekulan yang mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi," kata Rosyid dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (16/4).
Dia menyebut Satgas Pangan Polda Jateng bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga melakukan pengecekan ke sejumlah produsen dan distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang.
Beberapa lokasi yang mereka datangi, antara lain distributor minyak goreng curah CV Sawit Juara dan CV Superindo Perkasa, serta dua produsen, masing-masing PT Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang.
Selain masalah harga, AKBP Rosyid juga meminta produsen minyak goreng curah berkomitmen dalam merealisasikan komoditas tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan kepolisian mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi minyak goreng.
AKBP Rosyid Hartanto menyatakan Satgas Pangan masih menemukan spekulan minyak goreng curah menjual produk itu di atas HET.
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi