Temukan Aliran Dana Hasil Korupsi UPS, Mabes Blokir Rekening Dua Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran rekening milik tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
"Memang sudah terjadi pemblokiran rekening kedua tersangka," tegas Kepala Bagian Penum Polri Kombes Rikwanto, Rabu (1/4).
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya enggan menjelaskan secara rinci jumlah dan di bank mana rekening kedua tersangka yang diblokir. "Itu bukan konsumsi publik," katanya.
Yang jelas, kata Rikwanto, pembekuan ini dilakukan karena penyidik menengarai dan melihat ada aliran dana diduga hasil korupsi UPS. Nah, penyidik pun mendalami kemana saja aliran dana itu.
"Kan dananya itu sudah cair, jadi penyidik saat ini mendalami aliran dana hasil korupsi itu ke mana saja. Apakah ke (oknum) legislatif dan distributornya, atau lainnya," papar Rikwanto.
Sejauh ini baru dua tersangka yang dijerat dari kalangan eksekutif. Sebelumnya, Polri menegaskan, ada tiga pihak yang bakal jadi tersangka. Yakni oknum legislatif, eksekutif dan swasta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran rekening milik tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS