Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar

Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memproses Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Tanah dan bangunan Dedy di Jakarta Selatan lebih rendah dibanding harga mobil CR-V tahun 2019 yang dilaporkannya ke KPK. Mobil yang disebut Dedy sebagai hasil hadiah itu senilai Rp 450 juta. Selain itu, Dedy mengaku memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 830 juta, surat berharap Rp 670,7 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 6,7 miliar. (tan/jpnn)


KPK menemukan beberapa aset Dedy Mandarsyah yang tidak dicatatkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News