Temukan Banyak Masalah, BPK Turunkan Opini Laporan Keuangan Kementerian ESDM Jadi WDP
Rabu, 24 Juli 2024 – 11:38 WIB
Dalam kesempatan tersebut, Anggota IV BPK menegaskan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran LK, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud/kecurangan yang ditemui dalam pemeriksaan atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
"Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, hal ini harus diungkap dalam LHP BPK. Jika nilainya memenuhi batas materialitas tertentu, dapat memengaruhi opini terhadap laporan keuangan secara keseluruhan," ungkap dia. (antara/jpnn)
Kementerian ESDM diminta dapat melakukan langkah-langkah korektif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa depan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK