Temukan Banyak Masalah, BPK Turunkan Opini Laporan Keuangan Kementerian ESDM Jadi WDP
Rabu, 24 Juli 2024 – 11:38 WIB
Dalam kesempatan tersebut, Anggota IV BPK menegaskan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran LK, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud/kecurangan yang ditemui dalam pemeriksaan atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
"Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, hal ini harus diungkap dalam LHP BPK. Jika nilainya memenuhi batas materialitas tertentu, dapat memengaruhi opini terhadap laporan keuangan secara keseluruhan," ungkap dia. (antara/jpnn)
Kementerian ESDM diminta dapat melakukan langkah-langkah korektif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa depan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sebelum Proses Uji Kelayakan Calon Anggota BPK, Bobby Rizaldi Sowan ke Haji Isam
- Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK Versi DPD, Misbakhun Peringkat Pertama
- Ikut Seleksi Calon Anggota BPK RI, Misbakhun Singgung Program Asta Cita Prabowo-Gibran
- Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah
- BPK: Pengelolaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi
- Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM hingga Pihak Bank