Temukan Belatung di Makanan, Advokat Polisikan Restoran Sate
jpnn.com - JAKARTA - Seorang pelanggan sebuah restoran sate ternama di bilangan Jakarta Selatan, Teuku Mochtar Djohansyah, melapor ke Polres Jaksel, Senin (5/1).
Djohan melapor karena ketika makan di hidangan ikan gurami yang dipesannya terdapat belatung. Namun, ia merahasiakan nama restoran yang dimaksud.
"Restoran sate. Ternyata ada belatung di gurami," ungkap Djohan usai melapor, Senin (5/1).
Dijelaskan Djohan, laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Pangan dan Perlindungan Konsumen setelah tidak terjadi penyelesaian melalui musyawarah.
Pria yang berprofesi advokat itu menjelaskan, ketika itu dia sedang makan bersama tiga rekannya. Nah, di makanan yang dipesan itu terdapat ulat.
"Begitu lihat ternyata ulat," tegasnya.
Dia mengaku saat itu tak ingin ribut-ribut. Dia sempat memanggil pelayan. Kemudian, meminta pelayan memanggil pimpinan atau petinggi di restoran itu.
Lantas, kata Teuku, manager in charge rumah makan itu menemuinya dan membenarkan bahwa benar ulat berada di piring ikan gurame.
JAKARTA - Seorang pelanggan sebuah restoran sate ternama di bilangan Jakarta Selatan, Teuku Mochtar Djohansyah, melapor ke Polres Jaksel, Senin (5/1).
- Bea Cukai & Satpol PP Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 10 Miliar
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologisnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Hewan Langka Tujuan India Lewat Bandara Soekarno-Hatta
- Tegas, Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal