Temukan Bukti Baru, Eza Gionino Resmi Ditahan
Rabu, 30 Januari 2013 – 12:47 WIB

Temukan Bukti Baru, Eza Gionino Resmi Ditahan
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pesinetron Eza Gionino kepada Ardina Rasti memulai babak baru. Eza yang sudah berstatus tersangka, kini resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, terhitung mulai Rabu (30/1) hari ini. Hermawan menjelaskan, Eza Gionino awalnya tidak perlu ditahan karena pasal yang dituduhkan serta ancaman pidananya di bawah lima tahun. Akan tetapi, selama pemeriksaan terhadap Eza, akhirnya pihak penyidik menemukan bukti baru yang menguatkan penahanan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, menjelaskan, penahanan tersebut dilakukan setelah kepolisian menemukan bukti baru yang menguatkan status tersangka Eza. "Iya benar ditahan mulai hari ini," kata AKBP Hermawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
Muhammad Eza Fahlevi alias Eza Gionino mulai hari ini ditahan dengan surat penahanan: HAN /32/I/2013/PMJ/Restr Jaksel Tertanggal 30-1-2013 LP/2134/K/I/2013 PMJ/Restr Jaksel Melanggar Pasal 351(1) Pasal 335 (1) Ke 1 KUHP.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pesinetron Eza Gionino kepada Ardina Rasti memulai babak baru. Eza yang sudah berstatus tersangka,
BERITA TERKAIT
- Ibunda Berpulang, Eza Gionino Sampaikan Curahan Hati
- Jawaban Aura Kasih Setelah Dituduh Menjalani Operasi Plastik
- 3 Berita Artis Terheboh: Opick Bicara soal Royalti, Baim Wong: Semoga...
- Bakal Tayang di Amerika, Film Pabrik Gula Dirilis Dalam 2 Versi
- Arbani Yasiz Ungkap Alasan Melamar Kekasih di Jepang, Ternyata
- Cerita Peggy Melati Sukma Melewati Ramadan di Selandia Baru dan yang Dirindukan di Indonesia