Temukan Bukti Baru, Wardiaman Diduga Juga Bunuh Anggi dan Chintya
Jumat, 25 Maret 2016 – 03:45 WIB

Wardiaman saat diperiksa kepolisian Barelang beberapa waktu lalu. Foto: Batam Pos / JPNN
"Tapi kita memerlukan bukti yang kuat. Untuk saat ini pelaku sudah menjadi terdakwa pembunuhan dalam persidangan," tutup Helmy. (opi/ray)
Baca Juga:
LUBUKBAJA - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Illafi mengatakan telah menemukan beberapa alat bukti baru terkait keterlibatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru