Temukan Bus Tak Laik, Kemenhub Sediakan Penggantinya
jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat menyediakan bus pengganti bagi penumpang wisata yang busnya ditindak karena tak laik jalan.
"Hal ini kami lakukan karena penumpang bus tidak boleh terlantar," ucap Ketua Tim Penindakan sekaligus Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Ardiansyah pada saat melakukan pemeriksaan di Bandung, Sabtu (30/9) kemarin.
Sebelumnya, pada Jumat (29/9) lalu pemeriksaan dilakukan di empat lokasi yakni Pool Perusahaan Otobus (PO) Bus Primajasa, PO Surya Putra, PO Bhineka, dan PO MGI.
Pemeriksaan dilanjutkan dengan mendatangi kawasan wisata Ciater, Subang dan wisata Floating Market, Lembang dengan tim pengawas gabungan Kemenhub beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Jawa Barat, Dishub Kabulaten Subang, dan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Saat pemeriksaan di Ciater, Kepala Dinas Perhubungan Subang Rona Mairansyah menyebutkan kali ini masih diberikan toleransi dengan menyiapkan bus pengganti.
Hasil dari pemeriksaan di lokasi wisata Sari Ater Subang, kata Rona, didapati sejumlah 17 bus wisata yang ternyata hanya mengantongi izin sebagai angkutan karyawan.
Selain itu juga ada bus yang kondisi keempat bannya di vulkanisir, sehingga sangat membahayakan bagi keselamatan penumpang.
"Bagi bus yang dinyatakan tak laik jalan, kami bersama Ditjen Perhubungan Darat menyiapkan bus pengganti untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Rona.
Pemeriksaan dilakukan di empat lokasi yakni Pool Perusahaan Otobus (PO) Bus Primajasa, PO Surya Putra, PO Bhineka, dan PO MGI. Pemeriksaan dilanjutkan di Ciater
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!