Temukan Enam Data Honorer K2 Bodong
jpnn.com - JEMBER – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember memverifikasi berkas CPNS honorer K-2 mulai 17 sampai 23 Juli. Untuk mencegah honorer yang memanipulasi data, BKD menggandeng polisi.
Selama verifikasi data, BKD mengidentifikasi CPNS K-2 yang mengunakan data bodong alias tidak valid. Enam orang diduga menggunakan data bodong.
Selama verifikasi tersebut, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mendampingi honorer K-2 yang ikut pemberkasan. Hal itu dimaksudkan untuk mengonfirmasi bahwa para CPNS benar-benar bekerja di tempatnya dan bekerja minimal sejak 1 Januari 2005 serta usia maksimal 45 dan minimal 19 tahun.
Selain itu, kepala SKPD yang menjadi pendamping menandatangani pernyataan sebagai saksi bersama polisi, BKD, inspektorat, serta CPNS yang bersangkutan. ’’Bila diketahui palsu dan sudah tanda tangan, bisa dipidanakan,’’ tutur Kasubag Mutasi Promosi Tenaga Administrasi BKD Jember Deni Irawan.
Enam orang yang tidak lolos verifikasi tersebut, kata dia, disebabkan para pendamping alias kepala satuan kerja yang bersangkutan tidak bersedia bertanda tangan. ’’Di antara total 1.010 CPNS honorer, 60 persen berasal dari tenaga guru atau dinas pendidikan. Sekitar 600-an dari guru,’’ ungkapnya.
Setelah verifikasi selesai, pengangkatan CPNS tenaga honorer bisa dilaksanakan. (mg1/har/JPNN/c19/bh)
JEMBER – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember memverifikasi berkas CPNS honorer K-2 mulai 17 sampai 23 Juli. Untuk mencegah honorer yang memanipulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom