Temukan Kejanggalan OTT KPK, Tim Hukum PDIP Lapor kepada Bu Albertina Ho
"Apa itu upaya paksa, menyita, menggeledah. Kalau dia kibas-kibas bawa surat penggeledahan pasti patut dipertanyakan, benar surat penggeledahan atau tidak?” ujarnya.
Selain itu Sudirta juga mempersoalkan penjelasan juru bicara KPK bahwa tidak penyidik di komisi pimpinan Firli Bahuri itu tak bermaksud menggeledah kantor DPP PDIP. Menurutnya, keterangan itu justru menunjukkan ada oknum di KPK yang mau melakukan tindakan penggeledahan tanpa dokumen resmi.
"Bayangkan, bagaimana bisa seorang petugas bisa menyelonong ke sana kemudian mengaku membawa surat penggeledahan lalu tiba-tiba humas mengatakan itu bukan surat penggeledahan," pangkas Wayan.
Pada kesempatan sama Koordinator Tim Pengacara PDIP Teguh Samudera menyebut perbuatan oknum KPK itu sebagai tindakan melawan hukum. “Kami menjadi korban tentang perbuatan melawan hukum, perbuatan yang tidak etis sehingga sangat mengancam nama baik kredibilitas dan ada skenario untuk menghancurkan PDIP," tegas Teguh.(tan/jpnn)
Tim Hukum DPP PDIP menemui anggota Dewas KPK Albertina Ho untuk melaporkan kejanggalan dalam OTT terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan yang diikuti rencana penggeledahan di kantor DPP PDIP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini