Temukan Kekerasan Aparat Terhadap Warga Wadas, Komnas HAM Minta Ini ke Kapolda Jateng
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM meminta kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi memberi sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan dalam peristiwa di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2).
Permintaan disampaikan lembaga tersebut saat beberapa komisioner Komnas HAM menggelar rapat dengan jajaran Polda Jateng, Senin (14/2).
"Meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan," tulis Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui layanan pesan, Senin.
Komnas HAM juga meminta Irjen Ahmad Luthfi beserta jajaran kepolisian tidak mudah memberikan stempel hoaks atas informasi dalam peristiwa di Desa Wadas, Selasa kemarin.
"Meminta kepolisian mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian," kata Beka.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan pengusutan langsung ke lapangan menyikapi peristiwa di Desa Wadas pada Selasa kemarin.
Lembaga yang berkantor di Jakarta Pusat itu pun menemukan adanya kekerasan dilakukan aparat kepolisian kepada warga yang menolak lokasi penambangan batu andesit di Desa Wadas.
Diketahui, beberapa warga melayangkan aksi penolakan saat petugas BPN yang dikawal kepolisian mengukur lahan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Selasa kemarin.
Komnas HAM meminta kepada Kapolda Jateng memberi sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan dalam peristiwa di Desa Wadas.
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini