Temukan Konten Pornografi di Bigo Live, Menkominfo: Kami Ambil Langkah Hukum
Kamis, 22 Agustus 2024 – 16:53 WIB

Bigo Live. Foto: Bigo
Selain itu, dalam patroli siber tanggal 15 hingga 18 Agustus 2024 didapati 32 akun terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti temuan itu dengan mengirimkan surat teguran kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli dan 21 Agustus 2024.
"Saat ini, kami masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live," kata Budi Arie.
Konten terkait pornografi dan perjudian dilarang disebarluaskan menurut ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Antara/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun mengancam memblokir akses Bigo Live.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Online ke Komdigi Untuk Diblokir
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polisi Selidiki Video Figur Publik yang Diduga Ikut Promosikan Judi Online
- Dukung Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendor