Temukan Tambang Batu Bara Ilegal di HST, Polisi Bergerak

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Personel Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan sedang menyelidiki kasus pertambangan batu bara ilegal di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan.
Penyelidikan dimulai seusai aparat dari Haruyan mendapat informasi ada ribuan karung batu bara di sekitar lokasi pada Jumat (29/7) lalu.
"Sekarang (kasus) sudah ditangani Polres HST," kata Kapolsek Haruyan Ipda Rusmiati kepada JPNN pada Kamis (4/8).
Dia memastikan lokasi penambangan manual sudah ditutup karena tidak berizin.
Polisi juga melarang karung yang rupanya masih di lokasi itu dipindah dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Dilarang mengangkut atau memindah karung," tegasnya.
Terkait siapa saja yang akan dan sudah diperiksa atas kasus itu, Rusmiati belum memerinci karena kasusnya ditangani tim polres.
Rusmiati menekankan bahwa pihak Polsek Haruyan sudah memberikan peringatan kepada warga agar menyetop kegiatan tambang ilegal tersebut.
Personel Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bergerak menutup lokasi tambang batu bara ilegal. Polisi juga memperingatkan warga menyetop aktivitas tambang ilegal.
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi