Temukan Tambang Batu Bara Ilegal di HST, Polisi Bergerak
jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Personel Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan sedang menyelidiki kasus pertambangan batu bara ilegal di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan.
Penyelidikan dimulai seusai aparat dari Haruyan mendapat informasi ada ribuan karung batu bara di sekitar lokasi pada Jumat (29/7) lalu.
"Sekarang (kasus) sudah ditangani Polres HST," kata Kapolsek Haruyan Ipda Rusmiati kepada JPNN pada Kamis (4/8).
Dia memastikan lokasi penambangan manual sudah ditutup karena tidak berizin.
Polisi juga melarang karung yang rupanya masih di lokasi itu dipindah dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Dilarang mengangkut atau memindah karung," tegasnya.
Terkait siapa saja yang akan dan sudah diperiksa atas kasus itu, Rusmiati belum memerinci karena kasusnya ditangani tim polres.
Rusmiati menekankan bahwa pihak Polsek Haruyan sudah memberikan peringatan kepada warga agar menyetop kegiatan tambang ilegal tersebut.
Personel Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bergerak menutup lokasi tambang batu bara ilegal. Polisi juga memperingatkan warga menyetop aktivitas tambang ilegal.
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri