Tenaga Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia
Senin, 12 Juli 2010 – 05:03 WIB
JAKARTA - Menjamurnya warga negera asing yang bekerja sebagai tenaga medis di Indonesia tidak menjamin dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menentukan standard dan kualitas tenaga medis asing yang bekerja di Indonesia. Hal serupa, menurut Supriyantoro, memang membutuhkan perhatian khusus. Hanya saja selama ini Indonesia belum memberlakukan hal tersebut pada seluruh tenaga medis asing yang bekerja di Indonesia. "Padahal tenaga kita yang bekerja di luarnegeri kadang diwajibkan bisa berbahasa negara tujuan, selain bahasa Inggris," paparnya.
"Memang benar, kalau tenaga medis kita ke luarnegeri pasti diwajibkan memenuhi standar tertentu," ucap Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Kemenkes, Supriyantoro. Dia mengatakan, standar tersebut sangat diperlukan mengingat pertengahan Agustus mendatang akan ada RS Internasional yang siap melayani pasien.
Baca Juga:
Supriyantoro menegaskan, standar utama yang akan diberlakukan adalah kemampuan berkomunikasi. Menurut dia, komunikasi antara pasien dengan tenaga medis merupakan salah satu bentuk pelayanan yang maksimal. "Pada umumnya, masyarakat kita akan sangat sulit mengeluhkan kesehatan penyakitnya dalam Bahasa Inggris," ungkap dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Menjamurnya warga negera asing yang bekerja sebagai tenaga medis di Indonesia tidak menjamin dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan