Tenaga Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia

Tenaga Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia
Tenaga Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia
JAKARTA - Menjamurnya warga negera asing yang bekerja sebagai tenaga medis di Indonesia tidak menjamin dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menentukan standard dan kualitas tenaga medis asing yang bekerja di Indonesia.

"Memang benar, kalau tenaga medis kita ke luarnegeri pasti diwajibkan memenuhi standar tertentu," ucap Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Kemenkes, Supriyantoro. Dia mengatakan, standar tersebut sangat diperlukan mengingat pertengahan Agustus mendatang akan ada RS Internasional yang siap melayani pasien.

Supriyantoro menegaskan, standar utama yang akan diberlakukan adalah kemampuan berkomunikasi. Menurut dia, komunikasi antara pasien dengan tenaga medis merupakan salah satu bentuk pelayanan yang maksimal. "Pada umumnya, masyarakat kita akan sangat sulit mengeluhkan kesehatan penyakitnya dalam Bahasa Inggris," ungkap dia.

Hal serupa, menurut Supriyantoro, memang membutuhkan perhatian khusus. Hanya saja selama ini Indonesia belum memberlakukan hal tersebut pada seluruh tenaga medis asing yang bekerja di Indonesia. "Padahal tenaga kita yang bekerja di luarnegeri kadang diwajibkan bisa berbahasa negara tujuan, selain bahasa Inggris," paparnya.

JAKARTA - Menjamurnya warga negera asing yang bekerja sebagai tenaga medis di Indonesia tidak menjamin dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News