Tenaga Honorer Belum Digaji Sejak Januari, Disuruh Sabar
Selasa, 28 Mei 2019 – 10:47 WIB
“Akhirnya setelah melalui pembahasan panjang, Bupati Lamandau membuat kebijakan agar mereka sementara ditarik sebagai tenaga kontrak daerah,” tuturnya.
Mereka akan dimasukkan dalam tenaga kontrak di SD maupun SMP, hingga anggaran perubahan disetujui. Dan kini menurutnya pihak dinas mulai melakukan proses penandatanganan kontrak.
BACA JUGA: Mustofa Nahra Ditangkap Polisi, Iwan Fals Komentarnya Begini
“Kami harap mereka dapat bersabar, karena kita sedang mengupayakan agar proses pembayaran gaji bisa segera dilakukan,” harapnya. (mex/sla)
Sejumlah tenaga honorer di sejumlah sekolah SMA / SMK di Kabuparen Lamandau Kalteng belum digaji sejak Januari 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat Padangsidimpuan Tersangka Korupsi Ini Masih Buron
- Pemkab Trenggalek Buka 2.335 Formasi PPPK, Ini Jabatan yang Dibutuhkan
- Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- Alfedri: PPPK juga Bisa jadi Kepsek, Kepala Puskesmas hingga Kadis